Pilar adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Perizinan khususnya pendirian perusahaan CV, PT, PMA dan Izin Lanjutan lainnya (HAKI, SIUJK, SLO, TDUP dan KITAS). Melalui pilargroup.co.id kami berharap dapat menjadi Jasa dengan pelayanan Terbaik, Transparan dan Terpercaya sehingga dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan pendirian badan usaha mereka.
Dengan Pelayanan Terbaik kami memberikan proses yang cepat dan mudah, kami memberikan waktu 5 hari kerja untuk pendirian badan usaha, kami juga mengedepankan Pelayanan yang Transparan,sehingga memudahkan pengusaha untuk memantau hasil perizinan badan usaha mereka melalui customer service kami yang selalu senantiasa memberikan update tentang badan usaha yang sedang di proses.
Pendirian perusahaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman keberlangsungan dan perkembangan usaha anda. Selengkapnya
Jasa kompeten yang menjadi acuan terhadap legalitas dalam pendirian perusahan anda di Indonesia. Selengkapnya
Penghentian keseluruhan tata Kelola perusahaan untuk menghapus semua kewajiban pajak dan penimbunan hutang pajak perusahaan. Selengkapnya
Sarana untuk meningkatkan produktivitas kegiatan kegiatan kantor perusahaan anda. Selengkapnya
Pembuatan dan Perubahan akta/perjanjian untuk memperjelas uaraian kepentingan bisnis anda. Selengkapnya
Pengelolaan kewajiban perpajakan serta pendaftaran PKP, untuk memperluas pengembangan bisnis anda Selengkapnya
Pembuatan dan peninjauan perjanjian untuk melindungi seluru transaksi dan kegiatan bisnis Selengkapnya
"Ternyata nggak seribet yang dipikirkan, terimakasih PILAR"
"Good job, saya puas dengan jasa PILAR, sangat cekatan, cukup cepat dan informatif"
"Dengan harga yang ekonomis, Pendirian legalitas perusahaan saya jadi ringan, Terimakasih PILAR"
"Service yang memuaskan cekatan, ramah dan proses nya cepat"
"komunikatif dan responsif, untung kenal PILAR"
"PILAR sudah Mantaaab, Keep it up"